Ketum SP-KAI sebagai Nara Sumber dalam FGD & Sharing Session di NasionalRe

Ketum SP-KAI sebagai Nara Sumber dalam FGD & Sharing Session di NasionalRe

Rabu, 12 Agustus 2026 | 44 kali dibaca
Jakarta, 7 Agustus 2026. Bertempat di Gedung NasionalRe Cikini Jakarta, Ketua Umum SP-KAI Agus Dwi Budi Santosa menjadi Nara Sumber dalam FGD & Sharing Session dengan tema Pengelolaan Serikat Pekerja Dalam Mewujudkan Hubungan Industrial Yang Baik. Pada kesempatan tersebut Ketum SP-KAI menyampaikan bahwa dalam mewujudkan hubungan industrial yang baik masing-masing pihak yang berkepentingan perlu kembali memahami makna sebenarnya yang dimaksuk hubungan industrial tersebut. Merujuk pada Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengertian hubungan industrial adalah Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian jika seluruh pihak memaknai yang sama dalam nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 maka hubungan industrial dipastikan selalu harmonis.
Permasalahn yang sering timbul adalah terjadi perbedaan penafsiran dalam menterjemahkan makna hubungan industrial tersebut. Hal ini merupakan tantangan bagi serikat pekerja untuk mengawal dan sebagai kontrol sosial di sebuah perusahaan BUMN. Serikat Pekerja sebagai mitra harus mendukung usaha perusahaan dalam meningkatkan produktivitas. Pengurus serikat pekerja tidak boleh memanfaatkan serikat untuk kepentingan tertentu, tidak boleh keinginan segelintir pengurus mengatasnakan serikat. Serikat itu bottom up buka top down, sehingga langkah dan gerakan serikat berdasarkan aspirasi dari anggota bukan kehendak pengurus. Pengurus hanya menjalankan amanah dari anggota.
Jika dilihat dari tujuannya, pekerja sebagai anggota serikat maupun sebagai pekerja perusahaan mempunyai tujuan yang sama yaitu kesejahteraan. Kesejahteraan dapat diperoleh jika perusahaan laba atau kinerjanya baik. Laba dimaksud dapat diperoleh jika produktivitas perusahaan tinggi sesuai target-target perusahaan. Produktivitas yang tinggi tersebut dapat dicapai dengan bekerja secara profesional. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa jika pekerja ingin kesejahteraannya meningkat maka harus bekerja secara profesional.
"Kalau ingin sejahtera ya harus profesional" kata Ketum SP-KAI dalam mengakhiri diskusinya.

Berita Lainnya