>Anggota SP-KAI mengutamakan kepentingan Perusahaan dan fokus dalam melaksanakan tugas. Sehingga sangat memahami ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kewajibannya. Namun demikian ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Hak terkadang terabaikan, yang mengakibatkan kurangnya memahami hak-hak nya sebagai pekerja. Ketika ada permasalahan hubungan industrial terlebih lagi ada perselisihan, seringkali anggota terjebak dengan ketentuan yang tidak diketahuinya. SP-KAI hadir memberikan tambahan wawasan, melakukan edukasi dan menjaring aspirasi melalui program
SERAP (Sambangi, Edukasi, Raih Aspirasi Pekerja).
Anggota yang memiliki permasalahan dan atau perselisihan, SP-KAI dapat hadir dalam memberikan bantuan konsultasi yang tidak terbatas pada permasalahan hukum, permaslaahan perselisihan hubungan industrial dan permasalahan lainnya yang terkait dengan anggota.